BAGI warga yang sudah vaksin tapi memiliki kendala belum mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa diunduh secara online, cara ini mungkin bisa dicoba.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui akun Instagram resminya, membagikan langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat vaksin. Namun ini berlaku khusus untuk warga DKI Jakarta.

1. Cek stasus vaksinasi dengan cara masuk ke PeduliLindungi
2. Pilih menu Akun
3. Kemudian pilih Sertifikat Vaksinsi melalui aplikasi PeduliLindungi atau web PeduliLindungi.id
Untuk kendala data belum diinput tampilan pada PeduliLindungi, tidak ada keterangan tanggal vaksinasi. Penanggung jawabnya diserahkan kepada tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.