Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkominfo Siapkan Payung Hukum untuk Lindungi Data Diri Peserta Vaksinasi

Antara , Jurnalis-Minggu, 27 Juni 2021 |10:22 WIB
Menkominfo Siapkan Payung Hukum untuk Lindungi Data Diri Peserta Vaksinasi
Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
A
A
A

Sang menteri mengingatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 ini hanya bisa diberikan untuk keperluan khusus, misalnya ketika diminta menunjukkan dokumen saat perjalanan dinas atau keperluan mendesak lainnya.

Kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini begitu tingg, Johnny meminta masyarakat tidak panik, takut dan pesimistik serta tetap melaksanakan protokol kesehatan secara tertib dan disiplin.

"Karena itu cara yang sangat sangat efektif, jitu untuk mencegah penularan. Hal ini menjadi begitu pentingnya pada saat di mana sekarang tingkat penularannya cukup tinggi, tetapi tingkat penularan yang tinggi ini jangan membuat kita takut, jangan membuat kita menjadi pesimistik," kata Johnny.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement