Facebook Ubah Aturan
Bersamaan dengan pengumuman blokir akun mantan Presiden AS Donald Trump, Facebook juga memperbarui kebijakan untuk akun politikus. Facebook mencabut pandangan mereka bahwa unggahan politikus secara inheren merupakan kepentingan publik.
Baca juga: 40 Jaksa Penuntut Umum Minta Instagram untuk Anak-anak Dihentikan
Melalui aturan baru, Facebook akan menimbang konten politikus yang melanggar aturan dengan cara yang sama yang mereka terapkan ke akun biasa. Facebook berkomitmen akan mengumumkan kapan mereka memberlakukan pengecualian atas nama "kelayakan berita" terhadap sebuah konten.
Sementara itu, unggahan dari akun milik politikus tetap tidak masuk pengecekan fakta. Facebook juga berjanji akan bersikap transparan soal berapa kali pelanggaran sebelum akhirnya sebuah akun ditangguhkan. Berdasarkan aturan ini, pengguna bisa ditangguhkan mulai 30 hari hingga 2 tahun.
(Hantoro)