Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Izinkan Layanan 5G Komersial Perdana di Indonesia

Antara , Jurnalis-Senin, 24 Mei 2021 |16:25 WIB
Pemerintah Izinkan Layanan 5G Komersial Perdana di Indonesia
Jaringan 5G (foto: 9to5mac)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan izin kepada operator seluler Telkomsel untuk menggelar layanan 5G, yang menjadi layanan komersial pertama jaringan teknologi terbaru di Indonesia.

"Menandai perkembangan signifikan, penanda penting dalam upaya penggelaran telekomunikasi 5G di Indonesia. Penerbitan Surat Keterangan Laik Operasi berdasarkan uji laik operasi pada 19-20 Mei. Telkomsel dinyatakan laik," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam jumpa pers, Senin.

Surat Keterangan Laik Operasi untuk Telkomsel diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika pada 21 Mei 2021, sementara uji laik operasi (ULO) dilakukan pada 19-20 Mei.

Baca Juga: Kominfo Umumkan Evaluasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3GHz

Setelah penyerahan Surat Keterangan Laik Operasi hari ini, Telkomsel menjadi penyelenggara telekomunikasi pertama di Indonesia yang menyediakan layanan 5G secara komersial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement