Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Pendapat Kominfo Soal KTP yang Dititipkan

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Senin, 10 Mei 2021 |11:20 WIB
Ini Pendapat Kominfo Soal KTP yang Dititipkan
Ilustrasi data pribadi (Foto: Istimewa)
A
A
A

(Baca juga: Jatuh ke Bumi, Roket Long March 5 B Sempat Tak Terkendali di Luar Angkasa)

"Penitipan KTP yang dilakukan untuk mematuhi ketentuan keamanan gedung, komplek, atau area tertentu, harus terbatas pada penitipan semata," tuturnya.

Pihak yang dititipkan KTP tidak diperbolehkan untuk melakukan pemanfaatan data pribadi dalam KTP tersebut dalam bentuk apapun, tanpa persetujuan pemilik data pribadi.

"Ketentuan ini juga berlaku untuk dokumen-dokumen lain yang mengandung data pribadi individual tertentu," pungkasnya.

 (sst)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement