Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TikTok Digugat Atas Dugaan Pengumpulan Data Pribadi Anak Secara Ilegal

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Kamis, 22 April 2021 |16:04 WIB
TikTok Digugat Atas Dugaan Pengumpulan Data Pribadi Anak Secara Ilegal
Ilustrasi TikTok (foto: Okezone)
A
A
A

BEIJING - TikTok menghadapi gugatan hukum dari mantan komisaris anak-anak untuk Inggris, Anne Longfield. Ia menuduh aplikasi asal China tersebut mengumpulkan informasi pribadi pengguna anak-anak secara ilegal.

Longfield telah mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi atas nama jutaan anak di Inggris dan Wilayah Ekonomi Eropa yang telah menggunakan TikTok sejak 25 Maret 2018.

Dia menuduh aplikasi tersebut melanggar undang-undang perlindungan data anak-anak Inggris dan Uni Eropa dan bertujuan untuk menghentikan pemrosesan informasi jutaan anak, memaksa TikTok menghapus semua data anak-anak yang dimiliki, dan membayar kompensasi yang menurutnya dapat mencapai miliaran pound.

Baca Juga: Cara Cepat Menambah Followers TikTok, Bisa Dicoba 

Terlepas dari persyaratan usia minimum 13 tahun, ia menemukan tahun lalu bahwa 42% anak berusia delapan hingga 12 tahun di Inggris menggunakan TikTok.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement