Advertisement
Advertisement

Ini Daftar Mobil 1.501-2.500 cc yang Dapat Diskon Pajak, Innova, Fortuner, hingga CRV

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 02 April 2021 |09:56 WIB
Ini Daftar Mobil 1.501-2.500 cc yang Dapat Diskon Pajak, Innova, Fortuner, hingga CRV
Toyota Innova (Foto: Pius/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan aturan teknis diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil 1.501-2.500 cc. Dalam aturan tersebut, ada delapan mobil yang menikmati stimulus diskon pajak.

Dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor Nomor 839 tahun 2021, pemerintah menetapkan batas tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih rendah daripada insentif untuk mobil di bawah 1.500 cc yang sebesar 70 persen.

"Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 60 persen," bunyi Kepmenperin yang ditandatangani Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (2/4/2021).

Diskon pajak diberikan dalam dua skema. Pertama untuk kendaraan 4x2 berupa diskon PPnBM 50 persen dari 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus) dan diskon sebesar 25 persen dari 20 persen menjadi 15 persen untuk Tahap II (September-Desember).

(Baca juga: Unik, Mobil Limousine Berbentuk Pesawat Jet Dilelang Rp72 Miliar)

Untuk kendaraan 4x4 diskon sebesar 25 persen dari 40 persen menjadi 30 persen untuk Tahap I (April-Agustus) dan diskon sebesar 12,5 persen dari 40 persen menjadi 35 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement