“Sebagai bagian dari tindaklanjut atas arahan tersebut, kami telah menyelesaikan penyusunan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024. Peta jalan ini mencakup 4 Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Digital,” lanjutnya.
Peta Jalan Indonesia Digital ditujukan untuk memperluas cakupan akses infrastruktur digital; mendorong penguatan adopsi teknologi; meningkatkan talenta digital; dan menyelesaikan regulasi pendukung.
(Baca juga: Huawei Gandeng Kementerian BPN/Bappenas dan Ditjen Imigrasi Kembangkan SDM Digital)
Secara garis besar, dokumen ini memberikan penjelasan mengenai urgensi, visi, dan rekomendasi inisiatif pelaksanaan transformasi digital di 4 sektor utama, yaitu: (1) infrastruktur digital; (2) pemerintahan digital; (3) ekonomi digital; dan (4) masyarakat digital.
"Saat ini, kami sedang menunggu arahan lanjutan dari Bapak Presiden mengenai implementasi atas Peta Jalan Indonesia Digital tersebut," ujarnya.
(Amril Amarullah (Okezone))