"Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada pemerintah yang sudah mengupayakan untuk mendorong industri otomotif dan
kami percaya relaksasi pajak ini merupakan hal yang positif yang memberikan keringanan konsumen untuk melakukan pembelian, dan menggerakkan industri pasar otomotif umumnya," jelas dia.
Seperti diketahui bersama, pemerintah telah menyampaikan akan menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan pada segmen mobil dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, yakni untuk mobil penumpang dan sedan berpenggerak dua roda (4x2).
Dalam hal ini, untuk segmen mobil dengan syarat kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4x2 cukup luas, mulai dari segmen mobil keluarga multi purpose vehicle (MPV), sedan, hingga sport utility vehicle (SUV).
(Amril Amarullah (Okezone))