Advertisement
Advertisement

Relaksasi PPnBM Kendaraan Baru 0%, Pedagang Mobil Bekas Santai

Riyandy Aristyo , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |11:21 WIB
Relaksasi PPnBM Kendaraan Baru 0%, Pedagang Mobil Bekas Santai
Ilustrasi (foto; Okezone)
A
A
A

Selain menyesuaikan harga jual, untuk menarik konsumen membeli mobil bekas, Wirahadi biasanya memberikan promo diskon yang cukup besar.

"Ada banyak solusi sebenarnya untuk menjual mobil bekas. Kita bisa saja berikan promo diskon, bonus-bonus hingga free bensin dan lain-lain. Orang beli mobil bekas karena kebutuhan. Jadi tidak perlu khawatir," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomia, Airlangga Hartarto berharap, insentif yang diberikan ini bisa kembali memulihkan perekonomian Indonesia di sektor otomotif.

"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," katanya.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement