JAKARTA - Pekan lalu, Epic Games kembali ajukan permohonan kepada hakim pengadilan untuk meminta Apple mengembalikan Fortnite ke App Store. Langkah ini diambil setelah Epic Games merasa dapat membuktikan kepada hakim bahwa pihaknya sangat dirugikan.
Perusahaan itu mengklaim kerugian dan menganggap Apple melakukan tindakan pembalasan yang mengancam.
Namun tidak tinggal diam, dilaporkan The Wall Street Journal, Apple justru balik membalas permohonan tersebut dengan meminta hakim memberikan hukuman ganti rugi kepada Epic Games. Tidak dapat dipastikan berapa banyak uang yang mereka inginkan, namun ini kemungkinan setara dengan biaya yang hilang saat Epic Games memasang sistem pembayaran dalam game.
“Gugatan Epic tidak lebih dari ketidaksepakatan mendasar atas uang. Meskipun Epic menggambarkan dirinya sebagai perusahaan modern Robin Hood, pada kenyataannya itu adalah perusahaan bernilai miliaran dolar yang hanya ingin tidak membayar apa pun untuk nilai luar biasa yang diperolehnya dari App Store,” ungkap Apple kepada Pengadilan Distrik Utara California, pada Selasa (8/9/20).
Dengan pengajuan itu, kini Apple tampak ingin menunjukkan bahwa ia menjadi korban dari plot yang diciptakan Epic Games. Perusahaan itu menyatakan bahwa Epic Games telah menerima pemasukan sebesar USD600 juta. Mereka juga menyatakan bahwa Fortnite berhasil diunduh sebanyak 130 juta sejak dipasang di App Store pada 2018.