JAKARTA - Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara meminta pemohon berperan dalam melaksanakan protokol kesehatan di gerai pelayanan perpanjangan SIM. Hal tersebut agar terhindar dari penyebaran virus corona yang masih mengintai.
"Semuanya, kita jaga (protokol kesehatan) bareng-bareng," katanya kepada Okezone, Senin (15/6/2020).
Lalu menambahkan di gerai pelayanan SIM, pemohon maupun petugas wajib mengenakan masker. Petugas dan pemohon juga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelumnya memasuki ruangan pelayanan SIM.
"Wajib menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh," ungkapnya.
Selanjutnya, pemohon maupun petugas diwajibkan cuci tangan sesuai standar kesehatan serta disediakan hand sanitizer.
"Para pemohon diminta cuci tangan, kami juga membersihan peralatan dan ruangan dengan cairan disinfektan secara rutin, serta membuat sekat di ruang pelayanan dan kendaraan uji," tutupnya.