JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi yang digunakan untuk mencegah penyebaran virus corona itu bisa diunduh di Android.
"Penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi ini untuk mendukung Surveilans Kesehatan, yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika dan bidang terkait lainnya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Melalui akun Instagram resmi Kominfo, terungkap fakta-fakta mengenai aplikasi cegah penyebaran COVID-19 tersebut.
1. Aplikasi PeduliLindungi digunakan pada gawai pasien positif COVID-19
2. Aplikasi mampu melacak interaksi pasien 14 hari ke belakang
3. Aplikasi terhubung dengan operator seluler untuk penyeragaman tampilan
4. Aplikasi mampu mendeteksi nomor di sekitar pasien yang akan diberikan warning untuk menjalankan protokol orang dalam pemantauan (ODP)