"Sebagai informasi, kita sudah takedown (memblokir) hampir satu setengah juta akun selama ini, dan mayoritas adalah yang terkait dengan pornografi, perdagangan seksual. Ini gak akan bisa berhenti kalau masyarakatnya gak berubah," kata Johnny.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPAI Susanto bersama jajaran komisioner juga memaparkan penanganan perlindungan anak dari bahaya pornografi. KPAI juga banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pornografi daring yang merupakan salah satu kasus terbanyak dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut KPAI, radikalisme, ujaran kebencian, pornografi daring dan bullying yang berbasis siber menjadi tantangan Indonesia saat ini, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak.
(Ahmad Luthfi)