Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Blokir 1 Juta Lebih Situs Pornografi

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2020 |13:55 WIB
Kominfo Blokir 1 Juta Lebih Situs Pornografi
(Foto: Howafrica)
A
A
A

Selain itu, terdapat 600 ribu lebih konten di media sosial yang berhasil diblokir oleh Kominfo.

Dalam keterangan resminya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan pihaknya terus melakukan patroli siber setiap harinya. Hal tersebut dilakukan untuk memberantas situs pornografi dan situs-situs negatif lainnya.

"Yang menggunakan internet apapun namanya, kita punya ada yang namanya patroli siber dilakukan 1x24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu nonsetop untuk semua perilaku masyarakat dalam kaitan dengan hak-hak sipil, ketidakpatuhan sipil dan kekacauan sipil," kata Menteri Johnny.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement