Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipastikan Masuk Prolegnas, RUU PDP Tunggu Paraf Menkopolhukam

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |21:10 WIB
Dipastikan Masuk Prolegnas, RUU PDP Tunggu Paraf Menkopolhukam
(Foto: Forbes)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) saat ini masih menunggu tanda tangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Yang ini sudah menunggu satu paraf dari Menkopolhukam," kata Semuel saat ditemui di kantor Kominfo, Rabu (22/1/2020).

RUU PDP dipastikan akan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

"Naskahnya sudah di Presiden dan akan masuk ke DPR," kata Ferdinandus.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate juga berharap bahwa RUU PDP diharapkan bisa rampung tahun ini. Menurutnya, pengaturan mengenai perlindungan data berkaitan dengan nilai ekonomi yang tinggi.

 RUU PDP saat ini masih menunggu tanda tangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Terkait dengan data ini penting, karena nilai ekonominya tinggi. Kepentingan perlindungan data pribadi itu juga penting, jadi harus diatur dengan benar. Mudah-mudahan secara politik ini bisa dipercepat,” kata Johnny.

Menkominfo ingin kerjasama pemerintah dan DPR dalam mendorong RUU PDP ini mendapat dukungan dan partisipasi dari para stakeholders atau mitra pemerintah terkait.

“Kita meminta dukungan sebagai bangsa untuk memastikan hak-hak ekonomi terhadap data segenap warga negara, pribadi-pribadi kita di Indonesia itu kita jaga bersama-sama. Jangan sampai kita nanti gagal menjaga kepentingan data negara kita sendiri,” imbuhnya.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement