JAKARTA - Pelantikan mantan Hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat gaya hidup sederhananya jadi sorotan publik. Terlebih dengan fakta harta kekayaan Artidjo hanya mencapai Rp181 juta, berdasarkan laporan pada 2018 lalu.
Obyek kekayaan yang dilaporkan oleh Artidjo saat masih menjabat Ketua Kamar Pidana MA tersebut, termasuk juga alat transportasi berupa kendaraan bermotor. Berdasarkan laporan tersebut, terdapat dua kendaraan yang dimiliki Artidjo secara pribadi.

Kendaraan tersebut adalah mobil minibus merek Chevrolet buatan 2004 senilai Rp40 juta dan sepeda motor Honda Astrea buatan 1978 dengan taksiran hanya Rp1 juta. Laporan harta kekayaan berupa kendaraan itu disebut menjadi yang terkecil dibandingkan anggota Demwas KPK lainnya.
Menarik disimak bahwa Artidjo masih menggunakan sepeda motor bebek Honda Astrea keluaran lama. Pasalnya, motor jenis ini sudah terbilang langka dan tidak banyak digunakan secara umum di tengah gempuran produk skuter matik (skutik) generasi terbaru. Begitu juga kalangan pejabat, yang biasanya menyimpan skutik maupun motor sport.