Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jajal Langsung Ruas Jalan Layang Japek, Banyak Pengendara Langgar Batas Kecepatan

Medikantyo , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |22:39 WIB
Jajal Langsung Ruas Jalan Layang Japek, Banyak Pengendara Langgar Batas Kecepatan
Situasi lalu lintas di Tol Layang Japek II pada Senin (16/12/2019) (Foto: Okezone.com/Medikantyo Adhikresna)
A
A
A

JAKARTA - Pembukaan jalur tol layang (elevated) di ruas Jakarta-Cikampek memberi opsi baru untuk pengendara untuk menempuh perjalanan. Rute sejauh 38 kilometer yang berada di ketinggian tersebut sudah bisa dilewati sejak Minggu 15 Desember 2019 kemarin, meski diiringi pembatasan kecepatan.

Okezone Otomotif berkesempatan secara langsung menjajal jalur lintas tol layang tersebut pada Senin (16/12/2019). Melaju dari kawasan KM 6 selepas Pintu Tol Cikunir menuju arah Cikampek, tidak lagi terlihat pengawalan khusus petugas pada titik masuk terhadap kendaraan di jalur tersebut.

 Tol Japek

Volume kendaraan yang melaju bersamaan dengan awak Okezone di jalur tersebut, tergolong ramai. Meskipun tidak terjadi kepadatan akibat adanya pembatasan kecepatan pada kendaraan golongan I, yang dikhususkan melaju pada jalan tersebut.

Bahkan, masih banyak kendaraan melaju melebihi batas 80 Kpj yang disarankan kepada pengemudi. Hal itu diperkirakan karena banyak mobil yang mendahului kendaraan awak Okezone, yang melaju dalam batas keamanan yang sudah ditentukan pihak pengelola jalan tol.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement