Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenali Efek Syndrom Highway Hypnosis saat Melintas di Tol Layang Japek

Medikantyo , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2019 |17:34 WIB
Kenali Efek Syndrom Highway Hypnosis saat Melintas di Tol Layang Japek
Kondisi jalan tol layang Japek saat dilakukan ujicoba (Foto: Okezone.com/pool)
A
A
A

JAKARTA - Pengoperasian jalur tol layang (Elevated) di ruas Jakarta-Cikampek (Japek) dimaksudkan untuk dapat memberi efisiensi tempuh pengguna jalan tersebut. Wajar bila nantinya mulai beroperasi akhir bulan ini, banyak pengendara akan beralih melewati jalur lintas atas tersebut.

Keputusan untuk melaju di ruas jalan tol layang itu harus diimbangi kesadaran untuk menjaga kondisi, serta patuh pada peraturan yang berlaku. Begitu juga menjaga kondisi maksimal agar terhindar dari bahaya sindrom Highway Hypnosis yang bisa berakibat terjadinya kecelakaan.

 Jalan tol

Pengelolaan stamina serta keharusan menjaga konsentrasi penuh ini menjadi beban bagi pengendara jarak jauh yang akan menggunakan jalur tersebut. "Pengemudi dari luar kota dengan beban jarak tempuh jauh, seperti asal wilayah Sumatera saya rasa sebaiknya tidak mengambil rute jalan tol layang itu," kata Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu.

Melaju dalam kondisi jalan monoton sejauh 38 kilometer terseut dikhwatirkan menguras stamina bagi para pengemudi dari luar Jakarta saat melalui jalur tol layang. Apalagi dalam jalur yang dimaksud, tidak tersedia fasilitas peristirahatan bagi para pengemudi untuk melepas lelah.

Jika memaksakan untuk melaju, kelelahan pengemudi bisa memunculkan sindrom seperti Highway Hypnosis hingga microsleeping. "Stamina optimal dibutuhkan oleh pengendara dalam mengantisipasi kondisi jalan yang dapat berpengaruh pada pengemudi," kata Jusri kepada Okezone.

Langkah penegakan peraturan untuk menjaga ketetertiban ruas jalan tol ini diwujudkan dengan pemasangan teknologi dukungan tilang elektronik. "Selain itu saya menyambut positif pengurangan batas kecepatan menjadi 60 sampai 80 Kpj, pengemudi diharapkan mematuhi hal ini," ujar Jusri.

Jalan tol

Faktor pengemudi disebut masih berkontribusi besar dalam insiden kecelakaan di ruas jalan tol. Berdasarkan data keluaran Jasa Marga sampai September 2019, angka kecelakaan dengan penyebab utama faktor pengemudi mencapai 86 persen, dengan 54 persen berasal dari Golongan I.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement