Wawan disebut membelanjakan dana hasil tindak pidana pencucian uang yang didapat untuk membeli kendaraan tersebut. Selain merek populer kendaraan penumpang di Tanah Air, terdapat juga merek mewah seperti Bentley, BMW, Ferrari, Lamborghini, hingga Rolls Royce dalam daftar tersebut.
Varian mobil Rolls Royce sitaan yang dimaksud merupakan tipe Ghost buatan 2011. Mobil berjenis saloon empat pintu tersebut memiliki bekal mesin berkapasitas 6.6 L V12 twin turbo. Tersalur melalui transmisi otomatis delapan percepatan, kekuatan mesin ini mencapai 562 Hp dengan kecepatan maksimal menyentuh angka 250 Kpj.

Jika dilepas dalam keadaan seken di pasaran, mobil tersebut masih bisa dibanderol Rp4,8 miliar, untuk kawasan Jakarta dan sekitarnya. Sementara mobil lain yang memiliki harga fantastis dalam daftar tersebut adalah Bentley Continental Flying Spur buatan 2012, dengan label harga Rp2,9 miliar di pasar mobil seken Ibu Kota.