Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah Harmonisasi Kementerian RUU PDP Diserahkan ke DPR

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Senin, 18 November 2019 |12:58 WIB
Setelah Harmonisasi Kementerian RUU PDP Diserahkan ke DPR
Ilustrasi (Foto: Medium)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Niken Widiastuti mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menggodok RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Kemkominfo sedang membuat RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan disampaikan ke DPR akhir atau awal tahun," kata Niken dalam acara pembukaan Program Literasi Privasi dan Keamanan Digital, Senin (18/11/2019).

Lebih lanjut, Niken mengungkapkan bahwa RUU PDP saat ini sudah dilakukan harmonisasi kementerian terkait, yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

"Setelah harmonisasi selesai nantinya akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk diajukan kepada bapak Presiden untuk dikirimkan ke DPR," ungkap Niken.

 Pemerintah saat ini tengah menggodok RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Baca juga: Kominfo dan WhatsApp Kerjasama Edukasi Literasi Privasi dan Keamanan Digital

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement