Di Indonesia saat ini telah ada enam Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang terdiri dari dua institusi pemerintah dan 4 swasta yaitu BSSN, Peruri, PrivyID, VIDA, Digisign, dan iOTENTIK.
Dirjen Semuel berharap pemanfaatan tanda tangan elektronik akan lebih menjamin keamanan dan kepastian hukum pada dokumen dan transaksi elektronik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta meningkatkan perkembangan ekonomi digital di Indonesia.
Acara itu dihadiri oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, para perwakilan dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, serta para perwakilan dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, BSSN, BPPT, dan TNI.
(Gabriel Abdi Susanto)