JAKARTA - Pemerintah telah memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat untuk menjaga penyebaran informasi hoaks. Melalui keterangan resmi oleh Ferdinandus Setu Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, pemerintah akan membuka layanan data atau internet di Papua dan Papua Barat secara bertahap.
"Pemerintah kembali mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung," tulis keterangan resmi yang diterima Okezone.
Akses internet secara bertahap akan dibuka mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Papua, mulai Rabu (4/9) Pukul 23.00 WIT.
Pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 Kabupaten di Provinsi Papua, yakni: Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.

Baca juga: Pemerintah Diminta Cabut Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat