Sementara itu Nies Purwati, Director Government Affair for South East Asia & Pacific, Qualcomm mengungkapkan jika masuknya perangkat 5G di Indonesia masih membutuhkan serangkaian hal, seperti proses TKDN.
"Selain itu, jika masuk ke Indonesia. Untuk handphone itu juga. Jika spektrumnya tidak cocok, maka tidak bisa beroperasi juga," kata Nies.
Lebih lanjut, Nies juga mengatakan jika saat ini di Indonesia sendiri belum ada frekuensi 5G yang ditentukan oleh Pemerintah.

Baca juga: Intip Perbandingan Galaxy Note 10 dan OnePlus 7 Pro