“Kan kita sudah punya Permen ya, peraturan menteri tentang perlindungan pribadi. Jadi itu bisa menjadi pijakan kita, kita mulai aja dari situ. Kami sangat berharap regulasi itu cepat terselesaikan, tetapi di saat yang bersamaan pemerintah sudah punya kok landasan dan dasar-dasar untuk mendorong edukasi dari masyarakat. Salah satunya lewat Kominfo sangat mendukung gerakan nasional literasi digital cyber kreasi untuk bergerak,” kata dia.

Dia menyebutkan, Kominfo memiliki istilah yang namanya safe harbor policy. Ini adalah kebijakan di mana memastikan setiap pengguna internet dan platform digital itu akan aman ketika berselancar.
“Misalnya, ketika kita menggunakan internet dan media sosial, maka konten negatif yang berpotensi untuk merusak persatuan dan kesatuan yang berpotensi untuk berpengaruh terhadap psikologi anak, itu kita minimalisir dengan cara regulasi yang ada,” kata dia.