Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gedung Putih Tunda Pelarangan Huawei Selama 2 Tahun

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |17:35 WIB
Gedung Putih Tunda Pelarangan Huawei Selama 2 Tahun
Ilustrasi Huawei (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA- Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) Gedung Putih mengungkapkan pada Kongres AS jika mereka akan memenuhi tenggat waktu sekira 2 tahun untuk melarang kontrak federal perusahaan yang bermitra dengan Huawei.

"Kongres telah menjelaskan dalam beberapa hari terakhir pentingnya penerapan hukum dalam dua tahun yang disediakan, dan kami akan melakukannya," kata Russ Vought, penjabat direktur OMB dalam suratnya kepada Senator James Inhofe, seperti dilansir dari laman Reuters, Kamis (13/6/2019).

Pada minggu lalu, OMB juga mengungkapkan jika pihaknya membutuhkan waktu lebih banyak untuk menerapkan larangan tersebut, yang mengharuskan pemasok dan kontraktor pihak ketiga untuk membatasi pembelian perangkat Huawei.

"Ketika kami bergerak maju untuk memenuhi tenggat waktu undang-undang tanpa penundaan lebih lanjut, kami akan bekerja dengan Kongres untuk mengatasi masalah yang tidak terduga yang muncul," kata Vought.

Gedung Putih usulkan tunda larangan Huawei dua tahun ke depan

Baca Juga: Oak Jadi Nama OS Huawei, Rilis Agustus 2019?

Larangan itu adalah salah satu bagian dari dorongan AS terhadap Huawei Technologies, pembuat peralatan jaringan telekomunikasi terbesar di dunia, yang dituduh Washington sebagai spionase dan mencuri data pribadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement