“Pelarangan terhadap Huawei dengan alasan keamanan siber tidak menjadi jaminan bahwa jaringan telekomunikasi AS akan lebih aman. Upaya tersebut tidak tepat dan menggiring opini yang tidak tepat terkait tantangan keamanan siber bersama yang kita hadapi saat ini,” kata Chief Legal Officer Huawei, Song Liuping dalam keterangan resminya, Kamis (30/5/2019).
Lebih jauh lagi, Song menyebut politisi AS saat ini sedang menggunakan sumber daya satu negara untuk menghantam satu perusahaan. “Hal ini tidak normal, tidak pernah terjadi sebelumnya dalam catatan sejarah,” katanya.
“Pemerintah AS tak dapat menunjukkan bukti yang menunjukkan Huawei sebagai ancaman keamanan. Tidak ada senapan, tentu tidak akan muncul api. Benar-benar seperti tembakan penuh spekulasi,” kata Song.
Dalam mosi keberatannya, Huawei mengemukakan argumen bahwa Pasal 889 NDAA 2019 secara spesifik menyebut Huawei dan tidak hanya melarang Pemerintah AS untuk membeli perangkat dan jasa dari Huawei, tetapi juga melarang kerja sama dengan pihak ketiga yang menggunakan perangkat atau jasa Huawei, meskipun tidak ada dampak atau hubungannya dengan Pemerintah AS.
(Gabriel Abdi Susanto)