Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Pulihkan Akses Media Sosial Pasca Aksi 22 Mei

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2019 |15:00 WIB
Kominfo Pulihkan Akses Media Sosial Pasca Aksi 22 Mei
Ilustrasi ponsel (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Sabtu (25/5/2019) pukul 13.00 WIB telah melakukan normalisasi pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan pesan instan.

Berdasarkan keterangan resmi melalui Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video itu diambil karena situasi yang kondusif.

"Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," jelas Menteri Kominfo Rudiantara.

 Kominfo Pulihkan Akses Media Sosial Pasca Aksi 22 Mei

Menteri Kominfo Rudiantara mengajak semua warganet agar senantiasa menjaga dunia maya dan dipergunakan untuk kegiatan positif. "Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif," ujar Rudiantara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement