Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengungkapkan jika pembatasan media sosial akan dilakukan pada 2 hingga 3 hari yakni hingga hari ini. Menurut Nando jangka waktu tersebut masih akan dirundingkan oleh Menkominfo dan beberapa menteri lainya.
"Sore ini pak menteri kami dan Menkopolhukam akan mengidentifikasi lagi sore ini dan akan di umumkan keputusannya," jelas Nando.
Baca Juga: Aksi 22 Mei Berujung Ricuh, Netizen Gaungkan #saveindonesia
(Ahmad Luthfi)