JAKARTA- Pemerintah melakukan pembatasan media sosial bersamaan dengan adanya aksi 22 Mei 2019. Hal tersebut menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara untuk mencegah viralnya berita negatif terkait aksi 22 Mei di media sosial terutama WhatsApp.
“Komunikasi yang kita pakai voice (panggilan) dan sms itu tidak masalah, yang kita batasi itu media sosial dan messaging system. Media sosial Facebook dan Instagram itu digunakan untuk posting (mengirim) gambar dan video, viralnyya itu selalu di messaging system atau WhatsApp,” kata Rudiantara dalam jumpa pers terkait aksi 22 Mei di Jakarta, Rabu (22/5/2019)
Lebih lanjut dia juga menjelaskan jika fitur yang tidak diaktifkan untuk sementara yakni pengiriman video dan foto. Hal ini lantaran, lanjut dia foto dan video lebih cepat viral dan membuat warganet langsung emosi, bahkan tanpa teks.
“Untuk sementara yang kita lakukan, saya mohon maaf. Tapi ini untuk sementara,” kata Rudiantara.
