Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Provokasi dan Hoaks Aksi 22 Mei, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2019 |14:16 WIB
Cegah Provokasi dan Hoaks Aksi 22 Mei, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial
Ilustrasi Media Sosial (Foto: Marketwatch)
A
A
A

Terdapat beberapa korban yang gugur atas aksi tersebut. Di media sosial pun menurut dia terdapat beberapa provokasi yang menyebutkan jika aparat keamanan menggunakan senjata api, padahal tidak.

"Pada saat mengawal demonstrasi, aparat keamanan diinstruksikan untuk tidak menggunakan senjata api oleh kapolri dan panglima TNI. senjata disimpan di gudang dan mereka menggunakan perisai, pentungan, dan alat lainnya tapi bukan senjata api," ungkap dia.

Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten kekerasan di media sosial yang dapat memicu hoaks.

“Kominfo pun mengimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan (aksi 22 Mei) di media apapun,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement