Terdapat beberapa korban yang gugur atas aksi tersebut. Di media sosial pun menurut dia terdapat beberapa provokasi yang menyebutkan jika aparat keamanan menggunakan senjata api, padahal tidak.
"Pada saat mengawal demonstrasi, aparat keamanan diinstruksikan untuk tidak menggunakan senjata api oleh kapolri dan panglima TNI. senjata disimpan di gudang dan mereka menggunakan perisai, pentungan, dan alat lainnya tapi bukan senjata api," ungkap dia.
Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten kekerasan di media sosial yang dapat memicu hoaks.
“Kominfo pun mengimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan (aksi 22 Mei) di media apapun,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
(Ahmad Luthfi)