Baca Juga: Fitur Enkripsi End-to-end WhatsApp Hanya Gimmick?
Namun kasus saat ini berbeda, karena WhatsApp yang menjamin kerahasiaan pesan dan telefon dengan enkripsi sudah menjadi standar komunikasi yang aman di berbagai negara, bahkan juga di Indonesia. Diketahui banyak komunikasi dan keputusan pejabat negara diputuskan lewat grup WhatsApp.
"Yang berbahaya dari spyware ini adalah bahwa akibatnya tidak hanya mencuri data percakapan tetapi mengambil alih operating system. Software serupa sebenarnya ada, namun software dari NSO Israel ini powerful karena konon bisa menginfeksi saat korban mengangkat telefon WhatsApp dari nomor penyerangnya," kata Pratama.
Amnesti Internasional bergerak cepat dengan rencana menuntut kasus ini ke pengadilan. Adalah Kementerian Pertahanan Isarel yang akan ditarget sebagai pihak tergugat. Amnesti Internasional melihat tindakan pemerintah Israel membiarkan NSO menjual dan menyebarkan software berbahaya ini sebagai tindakan melawan hak asasi manusia.
Baca Juga: Pakai Enkripsi End-to-end WhatsApp Tetap Kebobolan Hacker, Kok Bisa?
(Ahmad Luthfi)