JAKARTA- Definisi polusi cahaya, juga dikenal sebagai photopollution atau polusi bercahaya, adalah penggunaan pencahayaan luar ruangan yang berlebihan, salah arah atau invasive.
Dilansir dari laman Delmarfans, Minggu (24/2/2019) pencahayaan yang salah kelola mengubah warna dan kontras langit malam hari, melampaui cahaya bintang alami, dan mengganggu ritme sirkadian (proses 24 jam kebanyakan organisme), yang mempengaruhi lingkungan, sumber daya energi, satwa liar, manusia, dan penelitian astronomi.
Ancaman polusi cahaya terus tumbuh karena permintaan cahaya buatan meningkat setiap tahun. Photopollution bukanlah fenomena baru, bahkan selama 50 tahun terakhir, ketika negara-negara menjadi semakin makmur dan urban, permintaan untuk pencahayaan luar ruangan meningkat dan polusi cahaya menyebar di luar batas kota dan ke daerah pinggiran kota dan pedesaan.

Baca Juga: NASA Punya 12 Eksperimen Sains dan Teknologi untuk Pendaratan di Bulan