“Simcard ready to use ini karena di sana dealer belum tentu ada, nanti diperbolehkan penggunaan simcard tersebut sementara dan berjangka. Simcard ready to use ini nantinya akan menjadi tanggung jawab operator. Jika terjadi masalah criminal makan penelusuran kembali nomor tersebut tetap menjadi tanggung jawab operator,” tambah dia.
Sebelumnya diketahui, Gelombang tsunami menghantam Palu, Donggala, dan sebagian daerah di Sulteng pada 28 September 2018. Gelombang tinggi sekitar 3 meter menerjang Sulteng setelah gempa berkekuatan 7,5 SR terjadi.
Gempa tersebut berpusat di sepanjang pantai pulau Sulawesi sekitar 50 mil sebelah utara Palu. Akibat bencana tersebut beberapa bangunan dan kendaraan hancur
Selain itu, pada 5 Oktober 2018 malam Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto juga mencatat korban tewas gempa-tsunami Palu, Sulawesi Tengah mencapai 1.648 jiwa.
"Jadi ada 1.648 yang meninggal, hilang masih 683 dan yang tertimbun masih 152," kata Wiranto.
(Ahmad Luthfi)