Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Surat Peringatan II Belum Dibalas, Kominfo Kembali Surati Facebook

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Kamis, 19 April 2018 |17:47 WIB
Surat Peringatan II Belum Dibalas, Kominfo Kembali Surati Facebook
Perwakilan Facebook Saat Melakukan RDPU (Foto : Nur Chandra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan baru saja mengirimkan surat kembali kepada pihak Facebook. Alasan pengiriman surat ini tak lain dikarenakan pihak Facebook hingga saat ini belum memberikan balasan dari Surat Peringatan (SP) kedua yang dilayangkan Kominfo pada Selasa (10/4/2018) lalu.

Namun, PLT Humas Kominfo menegaskan bahwa surat ini bukanlah bentuk SP ketiga dari Kominfo untuk pihak Facebook. Melainkan surat yang dikirimkan pada Kamis (19/4/2018) ini hanya merupakan permintaan penjelasan saja.

“Bukan SP ketiga, hanya surat permintaan penjelasan saja,” kata Noor saat dihubungi oleh Okezone, Kamis (19/4/2018).

Baca Juga : Facebook Diperiksa Polisi, Wakapolri: Hasilnya Satu Sampai Dua Minggu ke Depan

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan ini, tertuang empat permintaan penjelasan dari pihak Facebook, yakni :

1. Klarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.

2. Penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement