Advertisement
Advertisement

Soal RUU Perlindungan Data, Menkominfo: Sejak 2017 Kita Sudah Kirim ke Kemhumham

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Kamis, 12 April 2018 |12:01 WIB
Soal RUU Perlindungan Data, Menkominfo:  Sejak 2017 Kita Sudah Kirim ke Kemhumham
Menkominfo Rudiantara (Foto : Nur Chandra/Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Kominfo Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Masuk Prolegnas 2018

Lebuh lanjut Rudiantara menegaskan bahwa Pemerintah menginginkan RUU PDP ini dipercepat. Menurutnya, memang saat ini sudah ada Peraturan Menteri tahun 2016 yang membahas mengenai PDP, namun kekuatan hukum yang ada di dalam peraturan tersebut kurang kuat. “Kalau memang bisa dibuat UU, ya kita buat UU-lah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Hanafi mengancam pihak Pemerintah jika lamban dalam mengusulkan pengesahan RUU PDP. Pasalnya, menurut dia, RUU PDP merupakan sebuah urgency yang harus disegerakan untuk disahkan.

“Kita inginnya sih sebelum Pemilu 2019 April sudah beres (RUU PDP). Kita akan minta ketua DPR RI untuk berbicara dengan Menkumham sebagai focal point untuk pembuatan UU dari pemerintah. Kita kasih deadline, kalau nggak bisa, kita ambil alih,” kata Hanafi. (chn)

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement