“Hukumannya bisa hingga 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 miliar,” lanjutnya.
Baca juga: Data 1 Juta Pengguna Facebook Indonesia Bocor, Kok Bisa?
Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Facebook melalui laman blog resmi mereka, CTO Facebook Mike Schroepfer mengungkapkan jika data yang telah dibobol mencapai 87 juta pengguna.
Baca juga: Capai 2 Miliar, Facebook Jadi Medsos dengan Jumlah Pengguna Terbesar di Dunia
Kebanyakan, korban datang dari Amerika dengan total pengguna menjadi korban sekira 70,6 juta, atau sekira 81,6 persen. Sedangkan di urutan kedua ada Filipina dengan jumlah korban mencapai 1,17 juta atau sekira 1,4 persen dari total korban.
(Kemas Irawan Nurrachman)