Melalui layanan Fitur Cek Nomor ini, pelanggan bisa melakukan pengecekan secara langsung sudah berapa nomor yang terdaftar menggunakan data NIK dan No. KK yang dimilikinya. Bila pelanggan menemukan adanya indikasi penggunakan datanya oleh pihak lain, maka pelanggan bisa datang ke Gerai Indosat Ooredoo untuk melakukan pengaduan dengan membawa data identitas asli serta menunjukkan bukti otentik tentang adanya penggunaan datanya oleh pihak lain.
Baca juga: Ini Cara Registrasi Kartu Prabayar Terbaru dari Masing-Masing Operator
Seperti diketahui, program registrasi ulang kartu prabayar diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dalam PM Kominfo No. 14 Tahun 2017 dan PM Kominfo No. 21 Tahun 2017.
PM tersebut merupakan upaya Pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar. Hal ini juga merupakan komitmen Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen juga untuk kepentingan national single identity.
(Ahmad Luthfi)