Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gara-Gara Emisi Mobil Diesel, Pegawai VW Divonis Penjara 40 Bulan

Anton Suhartono , Jurnalis-Sabtu, 26 Agustus 2017 |14:03 WIB
Gara-Gara Emisi Mobil Diesel, Pegawai VW Divonis Penjara 40 Bulan
(Foto: Reuters)
A
A
A

DETROIT - Hakim Pengadilan Federal di Detroit, Amerika Serikat, menjatuhkan hukuman penjara selama 40 bulan atau 3 tahun dan empat bulan terhadap pegawai Volkswagen, (VW) James Lian, terkait kasus skandal manipulasi emisi gas buang kendaraan diesel.

Skandal emisi pada kendaraan diesel VW group diungkap oleh Lembaga Perlindungan Lingkungan AS (EPA) pada 2015 hingga kasus ini menjalar ke berbagai negara, termasuk Asia dan Eropa.

(Baca Juga: Dampak Skandal Emisi VW Dirasakan Pengaruhnya di Indonesia)

Vonis terhadap Liang tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya memberikan hukuman 3 tahun penjara. Tidak hanya itu, Hakim Pengadilan Distrik AS Sean Cox juga memerintahkan Liang untuk membayar denda sebesar USD200 ribu. Angka itu 10 kali lipat lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa.

Menurut Cox, hukuman kepada Liang ini bisa menjadi pelajaran bagi para insinyur dan pejabat perusahaan automotif lainnya untuk tidak menipu konsumen dan regulator.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement