"Kita sedang studi (5G), rekomendasi saya kita tidak menjadi first adapter, agak terlambat tetapi tidak terlampau lambat, sehingga kita belajar dari pengguna dan negara lain dan mengambil keuntungan lain dari negara-negara lain," terang Basuki.
Tak hanya dari pandangan pemerintah, beberapa vendor teknologi 5G juga menyebutkan bahwa regulasi memiliki peran penting bagi kelangsungan 5G. Dalam kesempatan yang sama, Senior Director and Head of Goverment Affairs, SEA Taiwan & Pacific, Julie G Welch mengatakan pihaknya mengimbau pemerintah Indonesia untuk segera merumuskan aturan 5G, sera mengidentifikasi potensi dan alokasi spektrum yang potensial untuk 5G.
(Baca juga: Soal Merger Operator Seluler, XL Axiata Tunggu Regulasi Kominfo)
"Indonesia harus mengikuti perkembangan teknologi. Teknologi 5G sudah ada. Di Indonesia pemerintah harus consider spektrum alokasinya supaya bisa mendeliver data. Pemerintah Indonesia juga sebaiknya memiliki regulasi teknologi 5G," papar Julie.
Sebagai informasi, selain berbagai vendor jaringan, beberapa negara juga telah mengumumkan rencananya untuk melakukan uji coba jaringan 5G. Dikatakan Julie, Jepang, Korea, Tiongkok, Eropa dan Amerika Serikat termasuk dari daftar negara tersebut. (din)
(Kemas Irawan Nurrachman)