Advertisement
Advertisement

Pengamat Multimedia: Tidak Ada yang Salah dari Isi SMS Hary Tanoe

Pengamat Multimedia: Tidak Ada yang Salah dari Isi SMS Hary Tanoe
Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Isi pesan singkat atau SMS Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto bukan bernada ancaman, sehingga tidak melanggar UU ITE.

"Pesannya Hary Tanoe hanya mengajak Jaksa Yulianto untuk membuktikan siapa yang lebih professional, jadi tidak melanggar UU ITE," kata Pengamat Multimedia Heru Sutadi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, alasan Hary Tanoe untuk masuk ke dunia politik adalah baik, yaitu untuk memberantas oknum-oknum penegak hukum yang “abuse of power”. "Tidak ada yang salah," lanjutnya.

Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik, Dr. Ronny, M.Kom, M.H juga mengatakan bahwa pengiriman SMS tersebut tidak termasuk dokumen elektronik bermuatan ancaman kekerasan.

”SMS yang dikirim oleh Hary Tanoe termasuk ke dalam masukan konstruktif yang hanya ingin melihat Kejaksaan memiliki kinerja yang lebih baik di masa akan datang,” ujar Dr. Ronny.

Jika dianalisis dari faktor yang melatarbelakangi SMS tersebut, Hary Tanoe hanya ingin memberikan motivasi kuat dan pesan moral agar Kejaksaan bekerja lebih baik.

Dengan demikian, Dr. Ronny menegaskan bahwa pengiriman SMS Hary Tanoe tidak melanggar ketentuan pasal 29 UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik, karena tidak berkaitan hal pribadi melainkan institusi Kejaksaan.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement