KARAWANG - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengampanyekan kembali penggunaan bahan bakar gas (BBG) untuk mobil. Sebagai langkah awal, pemerintah menyiapkan ribuan converter kit untuk mobil dinas pemerintahan.
Dalam skema Kementerian Perindustrian, mobil berbahan bakar gas nantinya akan masuk dalam program pemerintah yang baru yaitu low carbon emission program (LCEP). Mobil tersebut akan mendapatkan insentif, sama seperti program Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2) atau lebih dikenal dengan sebutan low cost green car (LCGC).
"Saat ini kebanyakan gas retrofit namanya. Jadi kendaraan yang ada diberi pilihan conventer. Kami harapkan dengan adanya insentif nantinya, merek (produsen) mau memproduksi dari dalam pabriknya itu sendiri (tidak perlu lagi alat converter). Seperti kendaran komersial seperti bus yang sekarang keluar pabrikan langsung bisa dual fungsi, bisa pakai bahan bakar minyak dan gas. Kita harapkan ini akan didorong dengan insentif. Begitu keluar dari pabrik bisa dual fuel," ujar Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, di Karawang, Jawa Barat, kemarin.
Terkait kapan kebijakan tersebut akan diterapkan, Putu belum bisa menyimpulkannya. Namun dia berharap bisa tercapai pada tahun depan.
"Pengennya sih cepat, pengennya kajian selesai tahun ini. Jadi tahun depan bisa berjalan. Kita juga mengantisipasi dengan adanya BBM yang berkualitas baik karena (LCEP) ini tidak bisa lepas dari kualitas bahan bakar. Saya ambil contoh mereka pakai mesin konvensional dengan turbo. Kalau dia pakai bahan bakar Euro4 saya kira emisi akan meningkat," pungkas Putu.
Program yang saat ini tengah digodok oleh Kementrian ESDM juga meminta produsen mobil dalam negeri turut mendukung kampanye konversi bahan bakar minyak (BBM) ke BBG.
Menteri ESDM Ignasius Jonan memiliki rencana mempercepat peraturan penggunaan BBG untuk kendaraan. Sebab, menurutnya, selama ini konversi dari BBM ke gas berjalan sangat lambat, salah satunya karena faktor infrastruktur.
Aturan yang akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM nanti, kata Jonan, berisi bahwa setiap SPBU harus memiliki satu dispenser gas. (san)
(Anton Suhartono)