YOGYAKARTA – Setiap bangsa maupun suku di dunia ini memiliki kalender untuk menentukan penanggalan hari, bulan maupun tahun.
Sistem penanggalan ini juga telah berlaku sejak lama dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Demikian pula di tanah Jawa yang mengenal adanya penanggalan itu.
Kalender dalam penanggalan Jawa diketahui berbeda dengan Masehi. Jika dicermati, ada beberapa perbedaan mendasar antara dua cara penghitungan kalender tersebut. Apakah perbedaan itu?
1. Penanggalan Jawa dihitung berdasarkan putaran bulan terhadap bumi, penanggalan Masehi dihitung berdasarkan putaran bumi terhadap matahari.
2. Selisih tahun Jawa dan Masehi 67 tahun. Jika tahun Jawa 1943 maka Masehi 2010, selisih ini terjadi karena adanya perbedaan jumlah hari per bulannya.