Advertisement
Advertisement

Remaja Dibui 40 Tahun karena PlayStation 4

Kustin Ayuwuragil Desmuflihah , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2016 |14:44 WIB
Remaja Dibui 40 Tahun karena PlayStation 4
Remaja Dibui 40 Tahun karena PlayStation 4 (Foto: Opposing Views)
A
A
A

WASHINGTON – Seorang remaja berusia 18 tahun dijatuhi hukuman 40 tahun penjara karena membunuh seorang lelaki. Kayla Dixon dari Georgia tersebut ingin mencuri PlayStation 4 dari pria bernama Daniel Zeitz (28 tahun).

Nasib tragis gadis tersebut dimulai ketika Daniel Zeits menjual konsol PS4 di situs Craiglist dengan harga miring USD280 atau setara Rp3,7 juta. Dixon dan kekasihnya, Nathaniel Vivian, ingin bertemu langsung untuk melakukan transaksi, namun bukannya membayar mereka malah merebut paksa PS4.

Zeits mencoba untuk mempertahankan konsolnya namun ia justru harus menerima tembakan di dadanya dari sepasang kekasih yang ingin merampas PS 4 tersebut. Tembakan itu membawa kematian Zeits.

Pengadilan setempat akhirnya membuktikan keduanya bersalah dan memberikan hukuman penjara 40 tahun. Dixon juga mengaku bersalah dan menyesal dengan perbuatannya.

Sementara itu, pengadilan belum memutuskan hukuman untuk Vivian. Namun, kemungkinan ia juga akan dijatuhi hukuman berat mengingat kasus ini digolongkan dalam pembunuhan berencana. Demikian seperti diberitakan Opposing Views, Senin (27/6/2016).

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement