JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) akan segera melakukan penutupan terhadap 22 situs radikal di Indonesia. Penutupan dilakukan setelah melalui pertimbangan dan masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Kemenkominfo dalam hal ini meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir ke-19 situs sesuai yang disampaikan pihak BNPT bahwa situs/website tersebut merupakan situs/wensite penggerak paham radikalisme dan/atau simpatisan radikalisme.
Berikut 22 situs yang dianggap radikal dan akan segera ditutup.
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com