Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP segel kafe mesum Pondok Rangon

Marieska Virdhani (Okezone) , Jurnalis-Selasa, 03 Juli 2012 |16:07 WIB
Satpol PP segel kafe mesum Pondok Rangon
Satpol PP Pemkot Depok segel kafe remang-remang.Foto:Marieska V/Okezone
A
A
A

Sindonews.com - Puluhan kafe remang-remang dan diskotek liar di kawasan Pondok Rangon, Harjamukti, Cimanggis, Depok, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Depok. Setidaknya 22 lokasi disinyalir dijadikan tempat mesum itu pun disegel dan ditempel surat edaeran Wali Kota Depok.

Dalam penertiban kafe dan diskotek terletak di seberang TPU Pondok Rangon itu, Satpol PP di-backup Polres dan Kodim Depok.

Kepala Satpol PP Kota Depok Gandara Budiana menegaskan, para pemilik tempat hiburan di sepanjang Jalan Raya Pondok Rangon Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Depok diimbau segera menutup dan menghentikan usahanya.

"Ini berdasarkan Perda No 14 tahun 2001 tentang ketertiban umum, Perda No 21 tahun 2003 tentang retribusi izin usaha pariwisata, Perda No 3 tahun 2006 tentang IMB, dan keputusan Wali Kota tentang operasi tertib terpadu untuk menutup dan menghentikan usaha hiburan. Maka jika tidak maka Pemkot akan menutup paksa,” tegasnya di lokasi, Selasa (3/6/2012).

Menurut Gandara, selama ini keberadaan kafe di kawasan Pondok Rangon mendapat sorotan negatif dari masyarakat. Selain itu usaha hiburan tersebut juga tidak mengantongi izin karena membangun di atas tanah garapan milik orang lain.

“Ini sudah mengganggu ketertiban umum, kami lakukan ini sudah hasil rapat musyawarah pimpinan daerah, kami akan segel terus secara permanen,” tegasnya.

Terkait dengan permintaan FPI yang ingin meratakan lokasi tersebut, Gandara menegaskan semua pihak harus mengikuti proses hukum. Ia meminta agar masyarakat, kelurahan, dan kecamatan serta polisi harus mengawasi.

“Ini disegel dan diawasi oleh masyarakat, jika dibuka tanpa izin ancamannya pidana, kalau tetap membandel baru akan dibongkar paksa,” tukasnya.

Sebelumnya terjadi kericuhan di kafe-kafe tersebut, saat FPI datang menyerang para gadis penghibur yang sedang melayani tamu, Sabtu malam kemarin. Dalam insiden tersebut, satu anggota FPI Bekasi, H Mursidi terkena luka tusuk di perut kiri, dan satu sepeda motor dibakar.(lin)







(Hariyanto Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement