Sindonews.com - Jumlah keterwakilan suara perempuan yang duduk sebagai wakil rakyat di DPR saat ini belum bisa memenuhi kuota 30 persen. Dalam pemilu 2009 lalu, jumlah suara perempuan hanya mampu memenuhi 18 persen suara di DPR.
Wakil Ketua MPR RI Melani Lemeina Suharli mengatakan, perempuan masa kini mampu dan memiliki hak menduduki jabatan politik. Namun sejak masa orde baru, keterwakilan suara perempuan masih belum mampu memenuhi kuota 30 persen.
"Masa orde baru, baru 12 persen suara perempuan di DPR, tahun 1999 turun jadi 9 persen, 2004 naik lagi 11 persen, di 2009 masih 18 persen," jelasnya kepada wartawan di Balai Sidang UI, Depok, Rabu (18/04/12).
Karena itu ia berharap di tahun 2014 para perempuan untuk tidak ragu terjun ke dunia politik. Hal itu untuk memenuhi kuota suara perempuan di DPR hingga 30 persen. "Jangan ragu terjun ke politik bagi perempuan, contohnya saja di dapil Maluku Utara, keterpilihan perempuan mencapai 100 persen dari total tiga kursi," paparnya.
Ia menambahkan, di DPR belum ada pimpinan dari perempuan. Di MPR, dari tiga pimpinan, hanya ada satu perempuan yakni dirinya. "DPD juga ada satu. Di DPR juga perempuan harus berjuang menjabat sebagai ketua komisi atau perangkat lain," jelasnya.
Sebab, kata dia, wanita sebagai pemimpin banyak terkendala hambatan. Namun hal itu bisa terbantahkan dengan kecerdasan seorang wanita itu sendiri.
"Yakni secara fisik misalnya, dianggap tak mampu lakukan tugas berat, apalagi ada fase menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui, itu sebabnya kadang perusahaan malas hire posisi tertinggi karena itu. Kenapa laki-laki lebih vokal, dibanding perempuan di DPR, faktor psikologislah yang juga mempengaruhi," tandasnya.(wbs)
(Hariyanto Kurniawan)