Dampaknya tidak berhenti pada knocking atau kerusakan pompa bensin. Mesin kendaraan pun berpotensi mengalami kerusakan yang lebih parah. Saat melaju di jalan, kendaraan bisa tiba-tiba mogok dan harus dibawa ke bengkel untuk menjalani overhaul atau turun mesin. Proses perbaikan tersebut tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Sebagaimana dikutip dari laman Auto 2000 pengisian bensin eceran umumnya dilakukan dengan peralatan seadanya, sehingga berpotensi memicu kebakaran. Bensin merupakan bahan bakar yang sangat mudah terbakar, sehingga percikan api sekecil apapun, termasuk dari puntung rokok atau ponsel yang menyala, dapat menyulut api di sekitar lokasi.
Risiko tersebut kian besar karena kios atau warung penjual bensin eceran pada umumnya tidak dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR) yang memadai. Berbeda dengan SPBU yang menerapkan standar keselamatan ketat, mulai dari peralatan pengisian yang terstandar hingga sarana pemadam kebakaran, penjual eceran kerap mengabaikan aspek tersebut. Bila api sudah membesar, situasi bisa sulit dikendalikan dan membahayakan pengendara, penjual, maupun warga di sekitarnya.
Bensin eceran umumnya dijual dalam botol kaca berukuran satu liter. Namun, proses penakarannya dilakukan secara manual tanpa alat ukur terstandar, sehingga volume bahan bakar di dalam botol tidak selalu tepat. Konsumen berpotensi membayar untuk satu liter, tetapi hanya menerima takaran yang lebih sedikit. Selisih tersebut mungkin terlihat kecil, tetapi bisa terasa merugikan jika pembelian dilakukan berulang kali.
Meski mudah ditemui di berbagai sudut jalan, bensin eceran menyimpan sejumlah risiko, mulai dari kualitas yang tidak terjamin hingga takaran yang tidak akurat. Karena itu, pengendara disarankan mengisi bahan bakar di tempat yang dapat diandalkan, seperti SPBU Pertamina, yang pelayanannya diawasi dan menggunakan alat ukur yang terstandar.
(Erha Aprili Ramadhoni)