Bobot koefisien ini memiliki ketentuan. Koefisien sama dengan 1 berarti kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan oleh penggunaan kendaraan bermotor dianggap masih dalam batas toleransi.
Selain itu, koefisien lebih dari 1 berarti kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan oleh penggunaan kendaraan bermotor dianggap melewati batas toleransi.
Dalam lembar lampiran peraturan itu, tidak ada perbedaan mobil listrik dan bensin perihal bobot koefisien. Contohnya, BYD Atto 3 yang termasuk jenis minibus memiliki bobot koefisien 1,050. Bobot koefisiennya sama dengan Daihatsu Xenia.
(Erha Aprili Ramadhoni)