Tren Nostalgia dan Konten Kreatif di Dunia Maya, Negara Didorong Jaga Ekosistem Digital

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 09 Januari 2026 18:02 WIB
Anggota DPR RI Komisi II, Azis Subekti.
Share :

JAKARTA – Percakapan publik di ruang digital menunjukkan arah yang menarik sekaligus mengandung pesan politik yang tidak boleh diabaikan. Di media sosial, mesin pencari, dan platform berbagi video, tema budaya digital, nostalgia, musik, dan konten kreatif mendominasi atensi masyarakat, baik di Indonesia maupun secara global.

Fenomena ini bukan sekadar tren hiburan, melainkan sinyal perubahan relasi warga dengan ruang digital itu sendiri.

Anggota DPR RI Komisi II, Azis Subekti, mengatakan Indonesia, dengan ratusan juta pengguna internet dan tingkat partisipasi media sosial yang sangat tinggi, kini hidup dalam ekonomi atensi yang sesungguhnya.

“Musik daring, video pendek, dan konten kreatif menjadi arus utama konsumsi publik, melampaui berita dan informasi kebijakan. Ini bukan sekadar preferensi, tetapi cerminan kejenuhan kolektif terhadap ruang digital yang selama ini terlalu cepat, gaduh, dan penuh kompetisi tanpa jeda,” ujar Azis, Jumat (9/1/2026).

Praktisi di bidang digitalisasi dan big data analytics ini mengatakan, nostalgia, lagu lama, visual era 1990–2000-an, hingga format konten sederhana, muncul sebagai reaksi kultural.

 

“Dalam konteks politik kebudayaan, ini adalah isyarat bahwa publik tidak semata mencari hiburan, tetapi mencari makna dan keterhubungan emosional di tengah derasnya arus teknologi. Jika negara gagal membaca sinyal ini, ruang digital akan terus bergerak liar mengikuti logika algoritma semata, bukan kebutuhan sosial,” ujarnya.

Namun yang menarik, konten kreatif yang paling bertahan hari ini bukanlah yang paling mahal atau paling sensasional, melainkan yang paling jujur dan personal.

Politikus Partai Gerindra menegaskan, konten berbasis proses, keseharian, dan narasi autentik menunjukkan tingkat keterlibatan yang lebih tinggi. Publik digital telah berubah dari konsumen pasif menjadi kurator nilai. Mereka memilih, menilai, dan memberi legitimasi. Ini adalah pergeseran kuasa kultural yang penting dibaca oleh pembuat kebijakan.

“Sayangnya, pembangunan digital Indonesia masih terlalu sering direduksi menjadi proyek teknis: jaringan diperluas, bandwidth ditingkatkan, keamanan siber diperketat. Semua itu penting. Negara hadir dalam memastikan kualitas ruang digital sebagai ruang kebudayaan dan ruang hidup bersama,” ujarnya.

Akibatnya, kita memiliki infrastruktur yang maju, tetapi ekosistem yang rapuh secara sosial dan ekonomi kreatif.

 

“Di sinilah tanggung jawab politik negara menjadi relevan. Pertama, negara harus mengakui bahwa ruang digital adalah ruang kebudayaan. Arsip musik, film, dan karya kreatif lama yang kini kembali hidup tidak boleh dibiarkan beredar tanpa perlindungan,” ujarnya.

Negara perlu memastikan pengelolaan yang legal, adil, dan berpihak pada pencipta, agar nostalgia tidak menjadi eksploitasi sepihak, melainkan sumber nilai ekonomi baru yang berkeadilan.

Kedua, literasi digital harus naik kelas. Selama ini, literasi sering disempitkan pada isu hoaks dan keamanan. Padahal, tantangan sesungguhnya adalah pemahaman algoritma, etika produksi dan konsumsi konten, serta penghormatan terhadap hak cipta. Dengan dominasi pengguna muda, kegagalan negara membangun literasi yang matang berarti menyerahkan masa depan ekonomi kreatif pada mekanisme pasar yang tidak selalu adil.

Ketiga, negara tidak bisa lagi bersikap netral terhadap nasib kreator digital. Banyak kreator tumbuh cepat, viral, lalu jatuh tanpa perlindungan ekonomi. Ekosistem yang sehat membutuhkan kebijakan nyata: pelatihan, inkubasi, akses pembiayaan, serta kolaborasi lintas sektor antara platform, industri, komunitas, dan pemerintah. Kreativitas tidak boleh berhenti sebagai tontonan, tetapi harus diakui sebagai kerja dan profesi.

 

Keempat, regulasi digital harus bergerak adaptif dan berani, namun tidak represif. Negara hadir bukan untuk membungkam ekspresi, melainkan menjaga ruang bersama agar tetap aman, adil, dan produktif. Pendekatan dialogis, berbasis uji kebijakan, dan partisipasi publik jauh lebih relevan daripada larangan kaku yang sering tertinggal dari realitas teknologi.

“Percakapan publik tentang nostalgia, musik, dan konten kreatif pada akhirnya adalah bahasa halus masyarakat dalam menyampaikan kegelisahan dan harapan,” ujar Azis.

“Di sanalah peluang politik Indonesia berada: membangun ekosistem digital yang tidak hanya ramai dan menguntungkan, tetapi juga bermakna, menghubungkan ingatan kolektif, kreativitas hari ini, dan keberanian negara menata masa depan yang lebih adil dan inklusif,” pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya